Koordinator Presidium KAHMI Lotim Tuntut Bupati Klarifikasi Data Perlindungan Sosial yang Amburadul

Di Kabupaten Lombok Timur, terdapat isu serius yang tengah mengemuka terkait data perlindungan sosial (Perlinsos) yang dinilai tidak akurat. Masalah ini menjadi sorotan utama Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lombok Timur, Hendrawan Saputra, SH. Ia menekankan bahwa ketidakjelasan data ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, dan meminta Bupati untuk segera memberikan klarifikasi mengenai kondisi yang ada.
Polemik Data Perlindungan Sosial di Lombok Timur
Hendrawan menekankan bahwa data perlindungan sosial yang ada saat ini tidak hanya semrawut, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap pernyataan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menyebutkan bahwa sumber masalah data bersumber dari pemerintah desa. Hendrawan menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, mengarahkannya kepada konflik antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan pemerintah daerah yang seolah-olah melempar tanggung jawab kepada pemerintah desa. Ini jelas merupakan kesalahan yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat justru menganggap pemerintah desa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini, padahal persoalan data ini jauh lebih rumit,” tegas Hendrawan.
Peran Pemerintah Desa dalam Pendataan
Hendrawan berpendapat bahwa seharusnya pemerintah desa tidak dijadikan pihak yang disudutkan dalam masalah ini. Ia menjelaskan bahwa proses pendataan serta pembaruan data perlindungan sosial melibatkan banyak pihak, termasuk perangkat desa dan petugas yang beroperasi dalam sistem pemerintahan daerah.
- Proses pendataan melibatkan banyak pihak.
- Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam validasi data.
- Pemerintah desa hanya melaksanakan tugas sesuai prosedur.
- Kesalahan harus diakui oleh pihak yang berwenang.
- Data yang akurat sangat penting untuk perlindungan sosial yang tepat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah desa adalah pihak yang disalahkan. Jika ada masalah dalam data, mari kita buka dengan transparan: siapa yang bertanggung jawab atas pendataan, verifikasi, dan validasi data tersebut. Jangan biarkan masyarakat dan desa menjadi korban dari buruknya manajemen data,” ujarnya menambahkan.
Kualitas Data Sosial Ekonomi yang Memprihatinkan
Hendrawan juga mempertanyakan kualitas data yang ada terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di Lombok Timur. Ia menunjukkan adanya situasi di mana warga yang seharusnya tergolong kurang mampu justru terdaftar dalam kategori yang tidak sesuai dengan kondisi riil kehidupan mereka.
“Ada kasus di mana masyarakat yang nyata-nyata membutuhkan bantuan malah dikategorikan sebagai masyarakat yang mampu. Bahkan beberapa di antara mereka masuk dalam desil 5, 6, hingga 7. Ini adalah masalah serius yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” keluhnya.
Dampak Kesalahan Data
Menurut Hendrawan, permasalahan ini lebih dari sekadar kesalahan administratif. Hal ini berdampak langsung pada hak masyarakat untuk mendapatkan intervensi dan perlindungan sosial yang sesuai. Jika data yang ada salah, maka bisa berakibat fatal.
“Dampaknya bukanlah hal yang sepele. Orang yang seharusnya menerima bantuan bisa jadi tidak mendapatkannya, sedangkan mereka yang tidak berhak justru bisa masuk dalam daftar penerima bantuan. Ini menyangkut nasib banyak orang,” jelasnya dengan tegas.
Respon Masyarakat dan Keresahan di Tingkat Desa
Hendrawan juga mengungkapkan keresahan yang muncul di tingkat desa. Dia mencatat bahwa masyarakat mulai mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan status data mereka, terutama setelah mendengar pernyataan yang menyalahkan pemerintah desa atas masalah data tersebut.
“Kini, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi kantor desa untuk menyampaikan protes. Pemerintah desa yang seharusnya melayani masyarakat kini justru terpaksa menghadapi tekanan. Mereka sendiri juga mempertanyakan asal usul data tersebut dan bagaimana proses penetapannya,” ujarnya.
Panggilan untuk Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Lebih jauh, Hendrawan meminta agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak bersikap defensif dan saling melempar tanggung jawab terkait masalah data perlindungan sosial ini. Ia menekankan pentingnya mengakui adanya kesalahan dan melakukan perbaikan.
“Jika ada kesalahan, lebih baik diakui dan diperbaiki. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Yang masyarakat butuhkan saat ini adalah penjelasan yang jelas dan data yang akurat,” ungkapnya.
Klarifikasi yang Diperlukan dari Bupati
Hendrawan mendesak agar Bupati Lombok Timur segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya agar polemik ini tidak semakin meluas dan menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah desa. Penjelasan yang utuh dan transparan sangat diperlukan untuk meredakan ketegangan yang ada.
“Kami mendesak Bupati untuk memberikan klarifikasi segera. Jangan sampai pernyataan yang tidak jelas justru memicu kegaduhan di masyarakat dan membuat pemerintah desa menjadi sasaran kemarahan. Pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan penjelasan, bukan malah memperburuk situasi,” tegas Hendrawan.
Pentingnya Evaluasi Mekanisme Pendataan
Hendrawan menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan, verifikasi, validasi, serta pembaruan data perlindungan sosial di Lombok Timur. Hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data yang ada benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
“Kami ingin data tersebut benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat. Jangan sampai di atas kertas terlihat sejahtera, tetapi di lapangan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah harus turun tangan dan melihat langsung kondisi riil, bukan hanya percaya pada angka semata,” pungkasnya.




