DPRD Sulut Diskusikan Ranperda APBD 2027 Bersama Disperik dan Dinas Perkebunan

Rapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menjadi momen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2027. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan, yang merupakan dua sektor vital dalam pembangunan ekonomi daerah. Diskusi ini bertujuan untuk menentukan arah dan prioritas anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut di masa mendatang.
Rapat Penting di Ruang Komisi II
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut pada hari Selasa, 27 Oktober 2026. Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Inggried JNN Sondakh, rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pricylia Rondo, Sekretaris Komisi Dhea Lumenta, serta anggota lainnya seperti Abdul Gani, Jeane Laluyan, dan Melisa Gerungan. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen DPRD dalam merumuskan APBD yang efektif dan efisien.
Pembahasan dengan Dinas Terkait
Dalam rapat tersebut, hadir juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperik) Provinsi Sulut, Salman Mokoginta, serta Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) yang menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Sulut, Jimmy Ringkungan. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan masukan langsung mengenai kebutuhan anggaran dari masing-masing dinas dalam rangka mendukung program-program yang telah direncanakan.
Harapan untuk Kegiatan Tahun Anggaran 2027
Inggried Sondakh berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang positif terkait kebutuhan kegiatan untuk tahun anggaran 2027. Ia menekankan pentingnya merencanakan anggaran dengan cermat agar setiap dinas dapat mengusulkan program yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Siapa tahu di sini ada ruang untuk penambahan program di masing-masing dinas,” ungkapnya, menunjukkan bahwa ada peluang untuk memperluas cakupan program yang ada.
Pengelolaan Gaji PPPK dan Program Dinas
Dalam kesempatan itu, Inggried juga membahas tentang pengelolaan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan secara bertahap. “Jadi ini tidak serta merta bahwa dana PPPK ini langsung di break down, tentunya untuk juga program-program yang ada,” jelas Dhea Lumenta, Sekretaris Komisi II, yang menambahkan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan semua program dapat berjalan dengan baik.
Isu Penting dalam Pengelolaan Sumber Daya
Dhea Lumenta juga menyoroti pengelolaan balai dan pelabuhan perikanan, khususnya di daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang memadai mengingat kedua wilayah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan sektor perikanan.
- Anggaran untuk UPTD sebesar Rp97 juta.
- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 5 juta, yang dianggap sangat minim.
- Perluasan program untuk mendukung pengelolaan perikanan.
- Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya.
- Peningkatan infrastruktur yang mendukung sektor perikanan.
Pemaparan Fiskal oleh Dinas Perkebunan
Dalam pemaparannya, Jimmy Ringkuangan memberikan gambaran tentang kondisi fiskal pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2026 yang mengalami evaluasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga aliran dana di Sulut, meskipun adanya tekanan ekonomi. “Walau kita mengalami tekanan, tetapi aliran dana di Sulut tetap terjaga,” ungkapnya.
Pembangunan Infrastruktur yang Terus Berlanjut
Selain itu, Ringkuangan mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur di Sulut tetap menjadi prioritas. “Memang tidak kelihatan pembangunan infrastruktur, namun beliau bekerja terus dan memberikan dana untuk pembangunan infrastruktur di Sulut,” jelasnya, merujuk pada upaya Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut.
Perhatian Terhadap Sektor Pertanian dan Perkebunan
Lebih jauh, Ringkuangan menjelaskan bahwa Dinas Perkebunan Sulut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp18 miliar. “Perhatian serius kita dialokasikan ke sektor pertanian dan perkebunan. Banyak gejolak yang muncul dalam sektor ini, terutama terkait dengan ketersediaan sembako,” tuturnya, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh petani dan pelaku usaha di sektor ini.
Kerjasama dengan Badan Pangan Nasional
Ia juga menambahkan bahwa ada dukungan dari Badan Pangan Nasional dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan operasi program dapat berjalan dengan maksimal. “Kami telah melakukan beberapa kali kerjasama dengan Badan Pangan Nasional dan BI untuk mendukung transformasi pengendalian harga,” tegasnya, menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam mengatasi tantangan di sektor pangan.
Prioritas Dinas Perikanan di Tahun 2027
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulut, Salman Mokoginta, juga memaparkan program kerja yang menjadi prioritas untuk tahun 2027. Ia menegaskan bahwa program-program tersebut sejalan dengan visi misi Gubernur Sulut. Hal ini menunjukkan bahwa semua kegiatan yang direncanakan akan berorientasi pada pengembangan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Rapat ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Sulut bersama dengan Dinas Perikanan dan Dinas Perkebunan berkomitmen untuk mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara semua pihak untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Sulut.



