slot qris
DPRDHeadlineHukrimPeristiwa

Laporan Pelecehan Melibatkan Anggota DPRD Kota Serang dan Kader PKB: Fakta dan Kronologis

Sebuah kasus yang mengejutkan terjadi di Kota Serang, Provinsi Banten. Seorang anggota DPRD Kota Serang yang juga merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Korban, yang diketahui berinisial NW (40), adalah seorang warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Identitas Tersangka dan Laporan Kasus

Identitas tersangka dari anggota DPRD Kota Serang dan kader PKB ini diketahui berinisial HDK. Ia dilaporkan telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut kepada NW. Laporan atas tindakan tersebut telah resmi dibuat di Polres Pandeglang, Polda Banten pada Senin, 2 Maret 2026.

Tidak hanya melaporkan kejadian tersebut ke polisi, NW juga memilih untuk mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Serang. Ia berharap partai tersebut dapat melakukan tindakan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan ini.

Konfirmasi dari Ketua DPC PKB Kota Serang

Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin, membenarkan bahwa NW telah mengunjungi kantornya. NW didampingi oleh adik laki-lakinya saat mendatangi kantor tersebut dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya.

“Benar, pada Selasa, 10 Maret 2026, NW bersama adiknya telah datang ke kantor DPC PKB Kota Serang. Mereka menjelaskan kepada kami mengenai peristiwa yang telah terjadi,” ujar Fatihudin.

Upaya DPC PKB Kota Serang

DPC PKB Kota Serang berjanji akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti melakukan pelecehan seksual. “Kami akan menghormati proses hukum dan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota kami jika memang terbukti bersalah,” tegas Fatihudin.

  • Anggota DPRD Kota Serang dan kader PKB berinisial HDK diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NW.
  • Laporan resmi atas tindak pelecehan tersebut telah dibuat di Polres Pandeglang, Polda Banten.
  • NW juga mendatangi kantor DPC PKB Kota Serang untuk melaporkan peristiwa tersebut.
  • Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin, membenarkan bahwa NW telah mendatangi kantornya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
  • DPC PKB Kota Serang berjanji akan mengikuti prosedur hukum dan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Investigasi terhadap kasus ini terus berlanjut. Publik menantikan kejelasan dan keadilan yang harus diberikan kepada korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Back to top button