slot qris slot depo 10k
Sumatera Barat

Sekdaprov Sumbar Akselerasi Penyelesaian Konflik Lahan Melalui RDP DPD RI

Dalam menghadapi permasalahan konflik lahan yang terus berkembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan isu ini dengan adil dan terukur. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan pentingnya kehadiran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama DPD RI di Auditorium Gubernuran Padang pada Jumat (10/4/2026) sebagai salah satu langkah strategis dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan kepemilikan lahan.

Pentingnya RDP dalam Penyelesaian Konflik Lahan

RDP ini menjadi wadah bagi masyarakat, seperti yang diwakili oleh Limbago Adat Nagari Abai Sangir dari Kabupaten Solok Selatan dan Ninik Mamak Ulu Sontang dari Nagari Sungai Aua di Kabupaten Pasaman Barat, untuk menyampaikan pengaduan terkait sengketa lahan dengan perusahaan-perusahaan tertentu. Langkah ini merupakan upaya untuk mendengarkan langsung aspirasinya dan mencari solusi yang berkelanjutan.

Arry menekankan bahwa penyelesaian konflik lahan harus menjadi bagian integral dari agenda strategis daerah. Hal ini sejalan dengan kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Menangani Sengketa Lahan Secara Komprehensif

“Persoalan sengketa lahan tidak hanya merupakan isu lokal, tetapi juga harus dipandang sebagai bagian dari agenda nasional yang memerlukan pendekatan komprehensif,” imbuh Arry. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian konflik lahan harus dilakukan dalam kerangka reforma agraria yang berkeadilan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung perkembangan investasi di daerah.

Menurut Arry, Pemerintah Provinsi Sumbar berperan aktif sebagai pengarah dan fasilitator dalam memastikan bahwa setiap tahap penyelesaian konflik berjalan dengan transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya pada proses yang sedang berlangsung.

Identifikasi Masalah dalam Pengaduan

Dalam RDP tersebut, Arry mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang terdapat dalam pengaduan dari masyarakat. Isu-isu ini mencakup dugaan pelanggaran hukum, maladministrasi, serta konflik penguasaan lahan yang melibatkan perusahaan-perusahaan seperti PT Binapratama Sakatojaya di Solok Selatan dan PT Pasaman Marama Sejahtera di Pasaman Barat.

  • Dugaan pelanggaran hukum terkait kepemilikan lahan
  • Maladministrasi dalam proses penguasaan lahan
  • Konflik yang melibatkan pihak perusahaan
  • Ketidakpuasan masyarakat atas penyelesaian yang ada
  • Kebutuhan untuk pendekatan yang lebih sistematis

“Karena itu, penanganannya harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang utuh, tidak parsial, agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan,” tegasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani permasalahan ini.

Percepatan Reforma Agraria di Sumbar

Arry juga mengungkapkan capaian Pemprov Sumbar dalam mendorong percepatan reforma agraria, termasuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. “Tahun 2025, lebih kurang 15.880 hektare telah kita proses melalui skema pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial,” jelasnya. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menambahkan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah masing-masing. Hal ini guna mencegah munculnya potensi konflik serupa di masa depan. “Kita ingin ke depan tidak lagi muncul konflik berulang. Oleh karena itu, percepatan reforma agraria di daerah harus menjadi agenda bersama,” tegasnya.

Harapan dari Forum RDP

Dalam forum RDP tersebut, Arry berharap dapat dihasilkan langkah konkret dan kesepakatan strategis dalam penyelesaian konflik yang sedang dihadapi masyarakat. “Kami mengapresiasi DPD RI yang telah memfasilitasi ruang dialog ini. Harapannya, dari forum ini akan lahir keputusan yang terukur, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Komitmen DPD RI dalam Menyelesaikan Pengaduan

Sementara itu, Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pengaduan dengan serius. “Dialog ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat,” ujarnya, menambahkan bahwa seluruh bukti akan ditelaah lebih lanjut dan pada pertemuan berikutnya, pihak-pihak terkait akan diundang untuk memberikan penjelasan.

Ia juga menekankan bahwa rapat lanjutan akan segera dijadwalkan setelah seluruh data pendukung dilengkapi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelesaian konflik lahan berjalan dengan terukur dan sistematis.

Partisipasi Berbagai Pihak dalam Penyelesaian Konflik

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Solok Selatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Kantor Wilayah BPN Sumbar, dan pihak perusahaan terkait. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan isu konflik lahan yang kompleks.

Partisipasi masyarakat adat dalam forum ini juga menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan diakomodasi dalam proses penyelesaian konflik. Dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memenuhi harapan semua pihak dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Mengakhiri Konflik Lahan yang Berulang

Dengan upaya yang sistematis dan terencana, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mengakhiri konflik lahan yang berulang dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis bagi masyarakat. Ini termasuk memperkuat kerangka hukum dan menyusun kebijakan yang mendukung penyelesaian sengketa secara damai.

Keberhasilan penyelesaian konflik lahan tidak hanya akan memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan solusi yang adil dan saling menguntungkan.

Back to top button