PRIMA DMI Minta Penghentian Fitnah terhadap JK, Publik Harus Waspada Terhadap Isu Ini

Jakarta – Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) untuk masa jabatan 2023-2027 telah mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak agar segala tuduhan yang dianggap sebagai fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla, segera dihentikan. Dalam pernyataan ini, PRIMA DMI menekankan perlunya perhatian publik terhadap isu-isu yang sedang beredar.
Pentingnya Memahami Konteks Informasi
PRIMA DMI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh atau terpotong. Dalam dunia yang dipenuhi dengan berita dan informasi, memahami konteks adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
Pernyataan Resmi dan Isu yang Dihadapi
Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum PRIMA DMI, Munawar Khalil, dan Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan, disampaikan dalam rilis pers kepada media pada Rabu, 22 April 2026. Dalam pernyataan tersebut, dua isu besar yang berpotensi merusak reputasi Jusuf Kalla disoroti, yakni tuduhan penistaan agama dan dugaan keterlibatan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI.
Tuduhan Penistaan Agama yang Mengemuka
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada Jusuf Kalla. Tuduhan ini bermula dari sebuah ceramah yang disampaikannya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026. Dalam ceramah tersebut, Kalla membahas strategi diplomasi dan konflik sosial keagamaan dari sudut pandang historis.
Pemotongan Video yang Menyesatkan
Namun, potongan video dari ceramah tersebut yang beredar luas di media sosial dianggap tidak mewakili keseluruhan isi ceramahnya. Dalam pernyataan resmi, PRIMA DMI menjelaskan, “Video ceramah yang beredar telah dipotong dan disebarkan tanpa konteks, sehingga makna aslinya hilang.”
PRIMA DMI menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla adalah analisis akademis dan bukan merupakan ajaran atau doktrin keagamaan. Dalam klarifikasinya, Jusuf Kalla menyatakan, “Saya bukan berbicara tentang doktrin agama, tetapi tentang kejadian yang berlangsung pada waktu itu.”
Rekam Jejak Perdamaian Jusuf Kalla
PRIMA DMI juga memfokuskan perhatian pada rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang memiliki kontribusi signifikan dalam penyelesaian konflik di Ambon dan Poso. Dalam pandangan mereka, tuduhan penistaan agama terhadap sosok yang memiliki prestasi sedemikian rupa adalah sebuah ironi yang tidak berdasar.
Ketua Umum PRIMA DMI, Munawar Khalil, menegaskan, “Kami menolak dengan tegas semua tuduhan penistaan agama terhadap Bapak Jusuf Kalla. Ceramah di UGM adalah upaya untuk mempromosikan perdamaian dalam konteks akademis dan historis. Manipulasi terhadap konteks ceramah ini adalah tindakan yang tidak bermartabat dan bertentangan dengan semangat keberagaman.”
Tuduhan Fitnah dalam Isu Ijazah
Selain tuduhan penistaan agama, PRIMA DMI juga mengkritik tuduhan yang menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan nominal mencapai Rp5 miliar. Tuduhan ini, menurut PRIMA DMI, tidak hanya tidak berdasar tetapi juga telah dibantah langsung oleh Jusuf Kalla.
Afandi Ismail Hasan, Sekretaris Jenderal PRIMA DMI, menegaskan bahwa Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah mendanai siapapun terkait polemik ijazah Jokowi. “Kami mengecam keras fitnah yang menyebut ayahanda Jusuf Kalla sebagai ‘bohir’ atau pendana dalam isu ini. Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan hanya merupakan rekayasa,” ujarnya.
Instruksi Nasional untuk Menangkal Fitnah
PRIMA DMI tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap, tetapi juga mengeluarkan instruksi nasional kepada seluruh jajaran di daerah untuk memperkuat narasi organisasi secara kolektif. Dalam surat resmi yang dikeluarkan, Pimpinan Pusat PRIMA DMI menginstruksikan semua Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan pernyataan sikap serupa di daerah masing-masing.
Dalam instruksi tersebut, mereka menekankan bahwa substansi pernyataan harus sejalan dengan sikap pusat, meskipun redaksinya dapat disesuaikan dengan konteks lokal. Selain itu, publikasi pernyataan tersebut diharapkan dilakukan melalui saluran resmi organisasi, baik di media sosial maupun platform lainnya.
Membangun Narasi yang Objektif
Munawar Khalil menegaskan pentingnya penggunaan narasi yang objektif, rasional, dan non-provokatif, dengan tetap menjaga persatuan umat dan bangsa. Langkah ini dimaksudkan agar sikap organisasi tidak bersifat parsial, melainkan menjadi gerakan kolektif yang terkoordinasi secara nasional.
Indikasi Pembungkaman Tokoh Bangsa
PRIMA DMI juga menilai bahwa kemunculan dua isu besar secara bersamaan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan membungkam tokoh bangsa. “Laporan ini merupakan bagian dari ‘upaya pembungkaman’ terhadap isu-isu yang sedang disuarakan oleh beliau,” ungkap mereka dalam pernyataan.
Seruan untuk Masyarakat
Menutup pernyataannya, PRIMA DMI mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa konteks utuh. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, adil, dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik.
“Al-fitnatu asyaddu minal qatl,” adalah penegasan yang disampaikan dalam dokumen tersebut, yang berarti bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Di tengah derasnya arus informasi, PRIMA DMI mengingatkan bahwa kehati-hatian publik adalah kunci untuk memastikan kebenaran tidak tenggelam oleh narasi yang dipelintir dan kepentingan sesaat.




