Kandang Babi Juma Tombak Diduga Cemari Lingkungan, Septic Tank Bukan Solusi Pencemaran

Di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, konflik lingkungan yang berakar dari aktivitas peternakan babi semakin memanas. Warga setempat, yang sudah lama merasakan dampak bau tidak sedap dan dugaan pencemaran, kini bersiap melakukan aksi protes yang ekstrem: mengangkut kotoran babi menuju kantor camat sebagai bentuk ketidakpuasan mereka.
Akumulasi Kekecewaan Warga
Aksi ini menjadi simbol dari rasa frustrasi warga yang merasa pemerintah tidak mampu memberikan solusi yang efektif. Meskipun sudah beberapa kali diadakan pertemuan, hasil yang dicapai dianggap tidak memadai—hanya sekadar formalitas tanpa adanya tindakan nyata di lapangan.
“Kami akan membawa kotoran babi ke kantor camat. Kami sudah sangat jenuh. Masalah ini tidak kunjung selesai,” ujar Sembiring, salah satu warga, pada Selasa (7/4/2026).
Masalah yang Tak Kunjung Usai
Polemik ini bukanlah hal baru di Kecamatan STM Hilir. Namun, alih-alih mereda, konflik justru semakin berkepanjangan. Warga bahkan mengkritik cara penanganan masalah yang terkesan tidak berujung, seperti “teh celup”—dibawa ke tingkat kabupaten, lalu dikembalikan ke kecamatan tanpa adanya keputusan yang tegas.
Rapat terakhir di kantor camat pun kembali menemui jalan buntu. Usulan yang disampaikan, seperti peningkatan kebersihan kandang dan pembangunan septic tank, ditolak mentah-mentah oleh warga. Mereka merasa usulan tersebut hanya menjadi upaya untuk membodohi publik.
Penolakan Terhadap Solusi yang Diberikan
“Selama kandang masih ada, bau tidak akan hilang. Pencemaran juga akan tetap terjadi. Itu bukan solusi yang kami inginkan,” tegas Sembiring dengan nada frustrasi.
Penolakan warga semakin diperkuat oleh pandangan para aktivis lingkungan. Sastra Sembiring, Ketua Satgas WALANTARA Sumatera Utara, menegaskan bahwa pendekatan teknis seperti pembangunan septic tank tidak menyentuh akar permasalahan yang ada.
Dampak Lingkungan yang Lebih Besar
“Kita tidak bisa sekadar melihat ini sebagai limbah biasa. Ini berkaitan dengan dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang. Jika sumber masalahnya tetap ada, maka septic tank tidak akan menyelesaikan isu ini,” ungkapnya dengan tegas.
Kritikan juga diarahkan kepada Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, yang dianggap kurang tegas dalam mengambil langkah-langkah strategis. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah merekomendasikan penerbitan Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan untuk penataan usaha peternakan di daerah tersebut.
Ketidakpastian Hukum dan Ketidakpercayaan Publik
Namun, hingga saat ini, Perdes yang dimaksud belum juga diterbitkan. Pernyataan kepala desa yang mengaku takut akan konsekuensi hukum jika menerbitkan Perdes justru memicu kontroversi baru dan meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika kepala desa takut untuk membuat aturan, siapa yang akan menyelesaikan masalah ini?” sindir salah satu warga.
Kinerja Satpol PP yang Dipertanyakan
Tidak hanya pemerintah desa, kinerja Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga menjadi sorotan. Warga menilai lembaga penegak Perda tersebut belum menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi.
- Kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan
- Warga merasa diabaikan dalam proses penyelesaian masalah
- Ketidakjelasan regulasi yang ada
- Minimnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat
- Rasa frustrasi yang semakin meningkat di kalangan warga
Padahal, jika terbukti ada pencemaran lingkungan, seharusnya penindakan hukum menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
Mediasi yang Tak Berujung
Upaya mediasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada Februari 2026 juga tidak membuahkan hasil yang berarti. Dialog yang panjang itu kembali berakhir tanpa adanya solusi konkret.
Kondisi ini menunjukkan adanya kebuntuan koordinasi antarinstansi. Di sisi lain, warga semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah yang dianggap hanya hadir dalam forum diskusi tanpa tindakan nyata.
Peningkatan Potensi Konflik
Jika masalah ini tidak segera ditangani secara menyeluruh, konflik berpotensi berkembang menjadi aksi yang lebih besar. Rencana warga untuk membawa kotoran babi ke kantor camat bukan lagi sekadar ancaman simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap stagnasi penanganan masalah.
Persoalan yang Lebih dari Sekadar Bau
Bagi warga Juma Tombak, masalah ini telah melampaui sekadar gangguan bau. Ini adalah isu hak dasar atas lingkungan yang sehat, kepastian hukum, dan kehadiran negara yang benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat.
Jika dibiarkan berlarut, konflik ini tidak hanya akan mencemari lingkungan tetapi juga secara perlahan akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi warga tersebut.

