slot qris slot depo 10k
Dorong IntegratedJabodetabekKejelasan Kelembagaan BRANLand GovernancePERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria

PERMAHI Dukung RUU Reforma Agraria untuk Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Terintegrasi dan Kelembagaan BRAN yang Jelas

Jakarta – Dalam upaya untuk menciptakan sistem pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mengambil langkah proaktif dengan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada tanggal 16 September 2026. Melalui forum ini, PERMAHI berupaya untuk memastikan bahwa RUU yang dibahas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab tantangan yang ada di sektor agraria.

Pentingnya Memahami Reforma Agraria Secara Holistik

Dalam forum tersebut, Dimas Setyo Budi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH & SDA) DPN PERMAHI, mengemukakan beberapa catatan penting mengenai arah kebijakan reforma agraria di Indonesia. Ia menekankan bahwa reforma agraria seharusnya tidak hanya dipandang sebagai upaya redistribusi tanah semata. Sebaliknya, RUU ini harus menjadi kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah, konflik agraria, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat.

Menanggapi Persoalan Agraria yang Kompleks

Menurut Dimas, masalah agraria di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk fragmentasi regulasi dan kurangnya integrasi antar sektor. Khususnya, terdapat tantangan yang signifikan dalam menyelaraskan pengelolaan pertanahan, kehutanan, dan tata ruang. Ketidakjelasan dalam pengaturan ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat memperlambat penyelesaian konflik yang terjadi di lapangan.

  • Fragmentasi regulasi yang tinggi
  • Kekurangan dalam integrasi antar sektor
  • Tumpang tindih kewenangan yang merugikan
  • Penyelesaian konflik yang lambat
  • Ketidakpastian hukum bagi masyarakat

Rekomendasi DPN PERMAHI untuk RUU Reforma Agraria

Seiring dengan pengembangan RUU Reforma Agraria, DPN PERMAHI menekankan pentingnya memperluas definisi reforma agraria. Hal ini mencakup integrasi dalam penataan aset, akses, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam menentukan objek dan subjek reforma agraria, sangat penting untuk menggunakan parameter hukum yang jelas, meliputi status tanah, kesesuaian tata ruang, dan verifikasi sosial serta ekonomi.

Desain Kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)

Aspek lain yang menjadi perhatian DPN PERMAHI adalah desain kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Kejelasan posisi dan kewenangan lembaga ini sangat penting untuk mencegah adanya tumpang tindih dengan kementerian dan pemerintah daerah lainnya. DPN PERMAHI mendorong agar BRAN memiliki fungsi yang terdefinisi dengan baik dalam hal koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan reforma agraria di tingkat nasional.

Penyelesaian Konflik Agraria yang Transparan

Dalam hal penyelesaian konflik agraria, PERMAHI merekomendasikan adanya mekanisme yang baku dan transparan. Mekanisme ini harus mencakup proses identifikasi, verifikasi, mediasi, hingga prosedur keberatan dan upaya hukum. Dengan pendekatan yang terstruktur, diharapkan penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Membangun Tata Kelola Pertanahan yang Terintegrasi

DPN PERMAHI menekankan bahwa tujuan akhir dari RUU Reforma Agraria adalah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang terintegrasi. Ini mencakup integrasi data agraria antar kementerian dan lembaga, harmonisasi dengan rencana tata ruang, serta penguatan pendampingan ekonomi bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Dengan demikian, RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengelolaan agraria yang lebih adil dan berkelanjutan.

  • Integrasi data agraria lintas lembaga
  • Harmonisasi dengan tata ruang
  • Pendampingan ekonomi untuk masyarakat
  • Transparansi dalam proses
  • Penyelesaian konflik yang efektif

Menegaskan Komitmen Terhadap Tata Kelola Agraria

Dimas menegaskan bahwa RUU Reforma Agraria harus menjadi fondasi bagi tata kelola agraria di tingkat nasional yang bersifat terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa norma yang kuat saja tidak cukup tanpa adanya pengawasan dan implementasi yang efektif. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak yang terlibat dalam proses legislasi dan pengelolaan pertanahan.

Harapan untuk Masa Depan Agraria Indonesia

DPN PERMAHI berharap bahwa pembahasan RUU ini akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menyelesaikan konflik dan mewujudkan pemerataan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, reforma agraria yang diimpikan dapat segera terwujud, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Melalui upaya ini, PERMAHI menunjukkan bahwa pemuda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan publik yang adil dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, RUU Reforma Agraria dapat menjadi langkah maju yang signifikan dalam menciptakan sistem agraria yang lebih baik di Indonesia.

Back to top button