Site icon Mitranet.co.id

Wali Kota Fadly Amran Resmikan Musda IX LKAAM Kota Padang untuk Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan

Pada hari Selasa, 22 September 2026, Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang. Acara ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang dan menjadi sorotan penting bagi masyarakat dalam konteks penguatan peran adat dalam pembangunan daerah.

Momentum Penting Musda IX LKAAM Kota Padang

Musda IX LKAAM Kota Padang merupakan kesempatan yang sangat berarti dalam menentukan kepengurusan lembaga ini untuk periode 2026-2031. Dengan tema yang diusung, “Memperkuat Peran LKAAM Kota Padang dalam Mewujudkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah Menuju Kota Padang yang Berbudaya, Bermartabat dan Religius,” acara ini tidak hanya berfungsi sebagai forum pemilihan, tetapi juga sebagai platform untuk menegaskan komitmen dalam pelestarian nilai-nilai adat.

Pentingnya Peran Lembaga Adat

Dalam sambutannya, Fadly Amran menggarisbawahi betapa pentingnya keberadaan lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau. Di tengah dinamika pembangunan yang pesat dan perubahan sosial yang terjadi, LKAAM diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat karakter masyarakat Kota Padang. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai budaya yang telah ada.

Peran Kunci LKAAM dalam Pembangunan

Keberadaan LKAAM menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan, karena lembaga ini dapat membantu dalam beberapa aspek berikut:

Partisipasi Berbagai Pihak

Acara Musda IX ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati, beserta jajaran pengurusnya. Selain itu, turut hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam lingkungan Pemko Padang, Ketua LKAAM Kota Padang, Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo, serta pengurus LKAAM dari tingkat kecamatan dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.

Harapan dan Rencana Ke Depan

Melalui Musda IX ini, diharapkan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031 mampu membangun sinergi yang erat dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Kota Padang yang memiliki nilai budaya yang tinggi, bermartabat, dan religius.

Strategi Pelaksanaan Program

Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa strategi berikut dapat diterapkan:

Kesimpulan

Musda IX LKAAM Kota Padang bukan sekadar acara formal, tetapi merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat peran adat dalam pembangunan. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan nilai-nilai adat Minangkabau dapat terus hidup dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Padang, sehingga menciptakan lingkungan yang berbudaya, bermartabat, dan religius.

Exit mobile version