Banjir rob menjadi masalah serius yang terus menghantui Kota Medan, terutama di daerah Belawan. Dengan semakin meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir rob, diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasinya. Dalam konteks ini, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengusulkan pertemuan lintas sektor sebagai upaya untuk mencari solusi yang menyeluruh. Hal ini disampaikannya saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Belawan, yang dipimpin oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, pada hari Kamis (9/4/2026).
Pentingnya Pertemuan Lintas Sektor
Zakiyuddin menekankan bahwa masalah banjir rob di Belawan bukanlah isu yang bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Medan sendiri. Ia menegaskan bahwa situasi ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan kondisi geografis dan tata ruang wilayah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pertemuan lintas sektor yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Diharapkan, Pemko Medan dapat difasilitasi untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT KAI, Pelindo, dan Pertamina,” ujarnya. Hal ini penting mengingat di kawasan tersebut terdapat permukiman warga, jalur pipa gas, dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pertamina.
Kendala dalam Penanganan Banjir Rob
Zakiyuddin juga menjelaskan keterbatasan yang dihadapi Pemko Medan dalam menangani banjir rob. Banyak wilayah di Belawan yang berada di atas lahan milik PT KAI dan Pelindo, sementara banyak masyarakat yang tinggal dengan status sewa. Ini menjadi kendala ketika Pemko ingin melakukan penataan atau normalisasi lahan.
- Keterbatasan kewenangan Pemko Medan
- Masalah kepemilikan lahan
- Status sewa masyarakat
- Kendala dalam penataan dan normalisasi
- Rumah-rumah di bantaran sungai
“Kami tidak memiliki lahan di sana. Bahkan kantor kecamatan pun berada di atas lahan PT KAI. Sementara masyarakat juga banyak yang menyewa lahan Pelindo. Ini menjadi kendala ketika kami ingin melakukan penataan maupun normalisasi,” jelasnya.
Kondisi Sungai dan Dampaknya
Lebih lanjut, Zakiyuddin mengungkapkan bahwa banyak rumah yang dibangun di bantaran sungai, baik di lahan PT KAI maupun di wilayah lainnya. Ia juga menyoroti kondisi sungai yang mengalir melalui Kota Medan hingga ke Deliserdang yang mengalami penyempitan dan bahkan penutupan.
“Jika hanya Medan yang melakukan normalisasi, maka semua usaha kita akan sia-sia. Sampah dan sedimentasi akan kembali mengisi sungai. Oleh karena itu, penanganan terpadu lintas daerah sangat diperlukan,” tegasnya.
Usulan Relokasi sebagai Solusi Jangka Panjang
Zakiyuddin juga mengusulkan relokasi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai sebagai langkah untuk solusi jangka panjang. Meski demikian, ia menyadari bahwa langkah ini memerlukan pendekatan sosial yang matang agar masyarakat dapat menerima dan mendukung rencana tersebut.
Kompleksitas Masalah Banjir Rob
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Adenan Rasyid, menyampaikan bahwa dari sisi teknis, penanganan banjir rob sebenarnya dapat dilakukan. Namun, tantangan utama terletak pada kompleksitas masalah yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Secara teknis, itu tidak sulit. Namun, karena banyak stakeholder yang terlibat dan masyarakat sudah lama bermukim di sana, koordinasi menjadi tantangan utama,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa perlu ada permasalahan yang jelas agar penanganan dapat terarah.
Peran DPR RI dalam Penanganan Banjir Rob
Dukungan terhadap upaya penanganan banjir rob juga datang dari Anggota DPR RI Komisi V, Musa Rajekshah. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada satu pihak saja.
“Kami hadir untuk memastikan penyelesaian tuntas. Tidak bisa hanya Kementerian PU yang bertanggung jawab, semua pihak harus berkontribusi. Kami akan mendorong agar Komisi V menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor,” ungkapnya.
Perubahan Fungsi Lahan dan Dampaknya
Ijeck juga menyoroti perubahan fungsi lahan di kawasan pesisir, seperti konversi hutan mangrove menjadi perkebunan sawit maupun tambak, yang memperburuk kondisi banjir rob. “Jika sedimentasi sungai tidak segera dinormalisasi, masalah ini tidak akan teratasi. Kerusakan mangrove juga harus menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Pembentukan Tim Koordinasi
Menurut Ijeck, pembentukan tim koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sangat penting, baik untuk penanganan teknis maupun non-teknis. Ia menekankan bahwa perencanaan yang komprehensif menjadi kunci utama agar anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia.
“Kami tidak ingin anggaran besar yang sudah dikeluarkan justru tidak menyelesaikan masalah. Perencanaan harus matang dan terintegrasi,” ujarnya dengan tegas.
Pentingnya Sosialisasi kepada Masyarakat
Ijeck juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait rencana relokasi dari bantaran sungai. Pendekatan persuasif sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya penataan kawasan tersebut. “Kami akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas,” tegasnya.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI dari Komisi V lainnya, seperti Mukhlis Basri, Ahmad Safri, Hanan A Rozak, Drs Hamka, Sriyanto Saputro, dan Mori Hanafi. Dengan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak, diharapkan solusi yang efektif untuk penanganan banjir rob di Medan dapat segera terwujud.

