Site icon Mitranet.co.id

Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu, Muspika Kibin Berantas Penjual Miras

Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga mengenai keberadaan penjual miras di Kecamatan Kibin telah menarik perhatian serius dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Muspika Kibin melaksanakan operasi penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 28 Maret 2026. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan respon cepat terhadap keluhan masyarakat, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Operasi Penindakan Terhadap Penjual Miras

Operasi yang digelar oleh Muspika Kibin secara khusus menargetkan lapak-lapak penjual tuak dan warung jamu yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal. Penjual miras telah menjadi sorotan utama, mengingat dampaknya yang merugikan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melibatkan berbagai elemen, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat.

Dipimpin oleh Camat Kibin, Asep Saefullah, operasi ini juga didampingi oleh Kapolsek Cikande, AKP Tatang, dan personel dari Koramil Cikande. Kesatuan tim ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan pendekatan yang kooperatif, diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.

Target Operasi dan Metode yang Digunakan

Operasi ini dilakukan pada malam hari dengan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Fokus utama dari petugas adalah lapak kayu dan warung jamu yang selama ini diduga menjual minuman keras. Dengan metode ini, Muspika berharap dapat mengidentifikasi dan menangkap para penjual miras yang beroperasi secara ilegal.

Hasil Operasi dan Komitmen Penegakan Hukum

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 5 jeriken tuak dan puluhan botol miras dari berbagai merek yang disembunyikan di dalam etalase warung jamu. Penemuan ini menegaskan adanya pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius.

Camat Kibin, Asep Saefullah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban di wilayahnya. “Kami turun langsung malam ini untuk memastikan bahwa wilayah Kibin tetap terjaga kondusifitasnya. Penindakan terhadap para penjual tuak dan miras di warung jamu ini adalah respons atas keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut,” jelas Asep.

Tindakan Lanjutan Terhadap Pelanggar

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa semua barang bukti yang berhasil ditemukan telah disita dan dibawa ke Mapolsek Cikande untuk diproses lebih lanjut. “Kami memberikan teguran keras kepada para pemilik lapak. Jika mereka kembali beroperasi dan melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya dengan tegas.

Dukungan Masyarakat dan Tokoh Agama

Operasi ini tidak hanya mendapatkan perhatian dari aparat, tetapi juga dukungan penuh dari tokoh-tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, Kh. Gozali, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh unsur Muspika dalam memberantas peredaran miras. Menurutnya, keberadaan lapak-lapak penjual miras dan tuak dapat merusak moral generasi muda serta memicu tindak kriminalitas di masyarakat.

“Kami dari MUI Kecamatan Kibin sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Muspika dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah upaya nyata untuk menjaga kesucian wilayah kita dari penyakit masyarakat. Kami berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar lingkungan kita benar-benar bersih dari pengaruh negatif alkohol,” ujar Kh. Gozali.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Muspika Kibin juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kesimpulan: Langkah Proaktif dalam Menjaga Ketertiban

Operasi penindakan terhadap penjual miras yang dilakukan oleh Muspika Kibin merupakan langkah proaktif yang sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir. Komitmen untuk menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif alkohol adalah tanggung jawab bersama, yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Dengan upaya yang konsisten dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Kibin dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih baik.

Exit mobile version