Site icon Mitranet.co.id

Kajati Sulsel Lakukan Sidak Pertama Setelah Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Setelah menjalani libur panjang dan cuti bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja, Rabu (25/03/2026). Sidak ini tidak hanya bertujuan untuk mengecek kehadiran pegawai, tetapi juga untuk memastikan kesiapan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan Sidak di Kejari Gowa

Inspeksi mendadak ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Dalam sidak tersebut, Kajati Sulsel ingin menilai secara langsung tingkat kehadiran pegawai setelah libur panjang. Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa seluruh pegawai kembali bertugas dengan semangat dan disiplin yang tinggi.

Pengawasan oleh Jajaran Pimpinan

Selama pelaksanaan sidak, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi oleh pejabat utama di Kejati Sulsel, termasuk Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, serta Asisten Tindak Pidana Khusus. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan.

Menegakkan Disiplin Kerja

Salah satu fokus utama dari sidak ini adalah memastikan tidak ada pegawai yang mangkir atau memperpanjang masa libur tanpa izin. Kajati Sulsel melakukan pemeriksaan absensi setiap pegawai secara teliti, menekankan pentingnya disiplin sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Kajati Sulsel ingin menegaskan bahwa kedisiplinan harus menjadi prioritas di lingkungan kerja. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh aparatur kejaksaan.

Pesan Tegas dari Kajati Sulsel

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Didik Farkhan memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran tentang pentingnya menjaga etika kerja pasca libur panjang. Ia menekankan bahwa semua pegawai harus kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Langkah Strategis untuk Pelayanan Publik

Kajati Sulsel menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. “Kalau tidak masuk kerja hari ini, alasan harus diperiksa dengan jelas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah sidak yang dilakukan di hari pertama masuk kerja ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bahwa pelanggaran disiplin tidak akan ditoleransi. Ini juga menandakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Peraturan Terkait Kerja Pasca Libur

Sebelumnya, Jaksa Agung telah mengeluarkan edaran yang menyatakan tidak adanya penerapan aturan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah libur Idul Fitri. Hal ini menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan diwajibkan untuk kembali bekerja seperti biasa.

Dampak Sidak Terhadap Kinerja Kejaksaan

Melalui sidak ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami betapa pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas mereka. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan komitmen dari pimpinan, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan semakin meningkat. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Manfaat Disiplin dalam Pelayanan Publik

Disiplin di lingkungan kerja memberikan banyak manfaat, antara lain:

Dengan demikian, sidak yang dilakukan oleh Kajati Sulsel bukan sekadar rutinitas, melainkan merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Kesimpulan

Melalui sidak ini, Kajati Sulsel menunjukkan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat terus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Exit mobile version