Proses seleksi terbuka untuk mengisi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.b di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah dimulai dengan melibatkan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN). Uji kompetensi ini menjadi salah satu langkah krusial dalam menentukan pemimpin yang tepat untuk mengisi posisi-strategis tersebut.
Rangkaian Uji Kompetensi ASN di Aceh Utara
Uji kompetensi berlangsung pada Senin, 28 September 2026, dan merupakan bagian integral dari seleksi terbuka JPT Pratama untuk tahun ini. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Lhoksukon, Aceh Utara, dan melibatkan UPT Assessment Center dari Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara.
Setelah tahap uji kompetensi, peserta akan memasuki tahapan selanjutnya, yaitu Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara, yang dijadwalkan pada 29 hingga 30 September 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Pembukaan Kegiatan oleh Pihak Terkait
Pembukaan acara uji kompetensi ini dilakukan oleh Saifuddin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara. Dalam sambutannya, Saifuddin menekankan pentingnya uji kompetensi sebagai tahapan vital dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama. Ia menjelaskan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
“Uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama,” ungkap Saifuddin. Ia mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti proses asesmen dengan penuh keseriusan dan tetap tenang, memberikan yang terbaik dalam setiap tahap seleksi.
Harapan dan Persiapan Peserta
Saifuddin juga mengingatkan para peserta untuk tidak merasa terbebani selama proses seleksi dan untuk selalu berusaha maksimal. Menurutnya, hasil akhir penilaian akan sepenuhnya menjadi bagian dari mekanisme yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
“Jalani proses ini dengan santai namun serius. Berusaha semaksimal mungkin, sedangkan hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT,” ujarnya. Pesan tersebut menunjukkan pentingnya mentalitas positif dalam menjalani seleksi yang ketat ini.
Proses Digitalisasi Uji Kompetensi
Proses pelaksanaan dan pengolahan hasil uji kompetensi juga dilaksanakan secara digital. Saifuddin menjelaskan bahwa aplikasi yang digunakan terhubung langsung dengan server Assessment Center di Sumatera Utara, memastikan transparansi dan akurasi dalam pengolahan hasil asesmen.
Dengan sistem digital ini, proses pengolahan hasil uji kompetensi menjadi lebih efisien dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam seleksi. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan integritas dalam pengisian jabatan publik.
Jabatan-Jabatan yang Diperebutkan
Dalam proses seleksi terbuka ini, terdapat 12 jabatan strategis yang akan diisi oleh ASN terpilih. Ketua Panitia Seleksi, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., dalam pengumuman resmi menyatakan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi-posisi penting dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Berikut adalah daftar 12 jabatan yang tersedia dalam seleksi ini:
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Pendidikan Dayah
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
- Kepala Dinas Perhubungan
- Direktur RSUD Cut Meutia
- Kepala Dinas Pertanahan
- Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Regulasi dan Transparansi Seleksi
Seleksi terbuka ini dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan dengan cara yang terbuka dan kompetitif.
Setelah tahap uji kompetensi, peserta akan melanjutkan ke tahapan LGD dan wawancara, yang juga ditetapkan oleh panitia. Semua hasil dari rangkaian seleksi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi untuk masing-masing jabatan yang tersedia.
Pentingnya Memilih Pejabat yang Kompeten
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
Dengan dimulainya uji kompetensi ini, proses pengisian 12 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara kini memasuki salah satu tahapan penting sebelum berlanjut ke proses seleksi berikutnya. Harapan besar diletakkan pada ASN yang berpartisipasi, agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Utara.
Dengan demikian, perjalanan menuju penentuan pemimpin yang tepat di Aceh Utara tidak hanya menjadi tantangan bagi para peserta, tetapi juga langkah signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan profesional.

